Jalan Sungai Citarik, Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Dalil dari Sunnah tentang Penetapan Zakat Sebesar 2.5%
Dialihbahasakan oleh :Ustadz Abu Ayman Hafizh Abdul Rohman, Lc. حَفِظَهُ اللهُ بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ Pertanyaan: Siapa yang menetapkan zakat sebesar 2,5% dan pada tahun berapa itu diberlakukan? Saya ingin jawaban yang didukung oleh dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah. Jawaban:…