Jl. Raya Majalaya-Rancaekek No. 378, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung
Selamat Datang
Para Muhsinin
Tentang LAZ Muslim Peduli
Pada tanggal 13 Maret 2023, LAZ Muslim Peduli telah mendapatkan izin operasional dari Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat tingkat Kota/Kabupaten Bandung melalui SK No. 171 Tahun 2023.
LAZ Muslim Peduli sebagai lembaga amil zakat berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran dan pendayagunaan dana zakat dan infaq baik dari perseorangan, lembaga dan perusahaan.
Kami berusaha mendistribusikan amanah ini kepada umat dan tentunya sesuai dengan aturan-aturan dalam syariat, insyaAllah.
Menjadi Lembaga Amil Zakat yang amanah dalam mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya sesuai dengan syariat.
- Membantu Fakir Miskin
- Membantu meningkatkan taraf pendidikan Da’i dan Santri
- Membantu meningkatkan taraf hidup para Da’i
- Mengupayakan lapangan pekerjaan bagi fakir miskin
- Mengupayakan fakir miskin menjadi tenaga siap kerja
- Mengupayakan generasi rabbani.
Program Muslim Peduli
Artikel
Sinergi Pengelolaan Zakat Untuk Penanggulangan Kemiskinan Dan Kesejahteraan | BAZNAS RI | KEMENAG RI Jakarta, 14-16 Oktober 2024 Alhamdulillah, atas izin Allah subhanahu wa ta'ala LAZ Muslim Peduli dapat mengikuti
Dialihbahasakan oleh :Ustadz Abu Ayman Hafizh Abdul Rohman, Lc. حَفِظَهُ اللهُ Klik untuk melihat versi asli بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ Pertanyaan: Siapa yang menetapkan zakat sebesar 2,5% dan pada tahun
Dialihbahasakan oleh :Ustadz Abu Ayman Hafizh Abdul Rohman, Lc. حَفِظَهُ اللهُ Klik untuk melihat versi asli بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ Pertanyaan: Saya tinggal di Eropa secara permanen, dan saya mengambil
Dialihbahasakan oleh :Ustadz Abu Ayman Hafizh Abdul Rohman, Lc. حَفِظَهُ اللهُ Klik untuk melihat versi asli بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ Pertanyaan: Apa definisi zakat dalam agama Islam dan apa saja